Adanya
tanda bulan sabit di menara masjid adalah realita di berbagai penjuru Kerajaan Saudi Arabia. Ada yang
menjelaskan bahwa sebagian kaum muslimin yang suka meniru perbuatan Orang Nasrani
di gereja-gereja mereka memasang tanda bulan sabit sebagai saingan bagi Orang-Orang
Nasrani yang memasang salib di gereja-gereja mereka.
Bagaimana sebenarnya sejarah dan hukum memasang
bulan sabit di atas kubah masjid itu? Sejarawan
mencatat, orang yang pertama kali memasang bulan sabit di atas kubah adalah
Sultan Hasan bin Sultan Malik Nashir Muhammad Qulun, pada abad ke-8 H.
Syaikh
Abdul Hayyi al-Kattani al-Maghribi dalam kitabnya al-Taratib al-Idariyah
mengungkap kronologi dijadikannya
bulan sabit sebagai simbol Islam. Ia menjelaskan, sesuai riwayat dari Ibnu
Yunus, bahwa Sa’ad bin Malik al-Azdi telah bertamu kepada Nabi Muhammad SAW,
dengan membawa bendera kaumnya, berwarna hitam yang terdapat gambar bulan sabit
berwarna putih.
Kaum
muslimin juga mencetak gambar bulan sabit di mata uang mereka pada masa
pemerintahan Umar bin Khaththab.Hal ini juga dinukil Arif al-Arif dalam
Kitabnya al-Mufashshal fi Tarikh al-Quds, dari Majalah al-Ra’i al-Shalih. Ia
menyebutkan, setelah berhasil dikuasai, di Baitul Maqdis, kaum muslimin memahat
mata uang dari tembaga, lalu mencetak di salah satu sisinya kalimat ‘Muhammadur
Rasulullah’ dan gambar pedang, sedang di sisi lain Eliya Palestina, huruf Mim
(م), dan bulan sabit.
Pada tahap berikutnya, bulan
sabit menjadi simbol islami untuk menandingi simbol palang merah. Lalu,
bagaimana hukum pemasangan tanda bulan sabit itu?
1.
Bulan sabit di atas kubah
merupakan bid’ah karena nabi tidak memasangnya di masjid beliau. Sayyid Abdul
Hayy al-Kattani dalam al-Taratib al-Idariyah menyebutkan, bahwa pengarang kitab
Wafayat al-Aslaf mengatakan di halaman 380, “Sesungguhnya peletakan gambar
bulan sabit di atas menara-menara masjid adalah bid’ah. Raja-raja Dinasti
Utsmaniyah secara bergantian menggunakan bulan sabit ini sebagai lambang resmi
negara, mengambil dari kebiasaan para kaisar. Pada mulanya, menurut sumber ini,
Raja Macedonia, Philips, ayah dari Alexander the Great menyerang Bizantium di
suatu malam. Menjelang pagi, rakyat Bizantium berhasil memukul mundur pasukan
Raja Philips. Maka untuk mengenang kejadian ini, orang-orang Bizantium
menggunakan gambar bulan sabit dalam aktifitas mereka. Kebiasaan ini kemudian
diwarisi oleh para kaisar, kemudian oleh raja-raja Dinasti Utsmaniyah.”
2.
Persetujuan Sayyidina Umar dan kaum muslimin, terhadap cetakan gambar
bulan sabit di kepingan uang dari tembaga di zaman Khalifah Umar, menunjukkan
bahwa penggunaan bulan sabit adalah boleh, tidak dilarang.
No comments:
Post a Comment