Apa hukum menggantung gambar Ka’bah di
dinding rumah? Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah berkata, ‘Tidak dikenal dari Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau menulis satu surat atau ayat dari
Al-Qur’an atau hadits atau Nama-nama Allah di papan atau pigura untuk
ditempelkan di tembok atau di tempat lewatan sebagai hiasan atau mengambil
barokahnya. Atau sebagai sarana untuk mengingat, menyampaikan, nasehat dan
peringatan. Yang mengikuti petunjuknya akan hal itu khulafaur rosyidin, dan
seluruh shahabat radhiallahu’anhum. Dan yang mengikuti petunjuk ini para Imam
dari ulama’ salafus sholeh yang diberi kesaksian oleh Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bahwa mereka termasuk kurun terbaik setelahnya radhiallahu’anhum. Mereka
semua tidak ada yang menulis sesuatu dari Al-Qur’an dan hadits Nabawi yang
shoheh, tidak juga (menulis) Nama-nama Allah yang indah di papan, pigura atau
di kain untuk digantungkan di dinding sebagai hiasan, pengingat dan nasehat.’
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 4/58).
Para ulama Al-Lajnah ditanya tentang menggantungkan
papan yang digantungkan di dinding yang tertulis ayat-ayat Al-Qur’an, gambar
Masjid Nabawi, Ka’bah, Masjidil Aqsho agar orang-orang jadi rindu. Contoh
yang biasa dipajang di beberapa masjid adalah tulisan Allah dan Muhammad.
Al-Lajnah menjawabnya, ‘Allah Ta’ala menurunkan
Al-Qur’an sebagai nasehat dan obat di dalam hati. Petunjuk dan rahmah
untuk orang-orang mukmin. Sebagai hujjah untuk seluruh manusia, cahaya dan
penerang bagi orang yang telah dibukakan hatinya. Dibaca, beribadah dengannya,
mentadaburinya dan belajar darinya hukum terkait aqidah, ibadah, muamalah
islami. Dan berpegang teguh dengannya pada setiap kondisi. Bukan diturunkan
untuk digantungkan di tembok sebagai perhiasan, tidak juga digunakan sebagai
mantra dan jimat yang digantungkan di rumah-rumah atau toko atau semisal itu.
Agar dapat terjaga dari kebakaran dan pencurian. Atau semisal itu sebagaimana
yang diyakini oleh sebagian orang awam. Terutama pelaku bid’ah –dimana mereka
yang lebih banyak- barangsiapa yang dapat mengambil manfaat dari AL-Qur’an
seperti yang diturunkan, maka dia dalam kejelasan, petunjuk dan pengetahuan
dari Tuhannya. Dan barangsiapa yang menulisnya di dinding atau kayu dan
digantungkannya atau semisal itu, sebagai hiasan atau penjagaan untuk penghuni,
perabotan rumah tangga dan seluruh barangnya. Maka dia telah menyimpang dari
kitabullah atau ayat dan surat dari petunjuk yang jelas, dan menyimpang dari
jalan yang lurus. Dia telah membuat bid’ah dalam agama yang Allah dan Rasul-Nya
sallallahu’alaihi wa sallam tidak izinkan baik dari ucapan maupun perbuatan.’
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
No comments:
Post a Comment