Tuesday, May 30, 2017

Inilah Akun FB yang Menghina Islam sambil Mengagungkan Yahudi

Mirza, pemilik akun facebook atas nama Mirza Alfaths yang seringkali menghina Islam dan mengagung-agungkan Yahudi, membacakan surat pernyataan, dilanjutkan bersyahadat ulang di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/11/2012). Saat umat Islam di Gaza dibantai Yahudi, dia menulis sebuah status yang sangat menyakitkan: “Palestina yang harus dihapus dalam peta dunia. Itu Palestina tanah sah milik moyang Yahudi. Arab Onta yang merampasnya, kemudian direbut lagi. Itu sah dalam hukum internasional.” Selain itu, akun ini juga menulis komentar: “karena Islam bukanlah logika, maka kucampakkan Islam. Tuhan sudah memberikan aku otak, kenapa aku tidak memakainya?”

Sebenarnya komentar-komentar seperti ini sudah seringkali dia tulis di akunnya. Yang sangat kita sesalkan adalah Mirza Alfaths adalah seorang dosen hukum, menyesatkan dan menyebarkan pemikiran-pemikiran nyelenehnya itu.

Lahirnya rekom MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Lhokseumawe bahwa Mirza sesat dari Ajaran Islam dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan dia di akun facebook-nya yang terkesan merendahkan Islam, disamping terlalu mengagungkan rasionalitas serta tindakan Yahudi atas Palestina.

Persoalan ini mencuat, bermula dari insiden di rumah Mirza Alfaths di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang dilempari batu sekitar 20 anak-anak, Selasa (20/11) selepas magrib. Malam itu, rumah Mirza yang baru dia bangun sedang kosong. Dia bersama keluarganya memang sering pulang ke rumah mertua yang juga bermukim di kawasan Keude Aceh, Lhokseumawe. Saat polisi tiba, masyarakat yang mendatangi rumah Mirza makin ramai. Terdengar carut-marut warga terhadap Mirza, meski ia tak di rumah.

Pasca insiden pelemparan batu tersebut, kata Supriadi, Kasat Reskrim, kondisi tetap stabil dan aman, tidak terlepas dari dukungan yang diberikan masyarakat di Desa Keude Aceh yang ingin masalah itu diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan main hakim sendiri. Sementara itu, di Mapolres Lhokseumawe, Mirza “disidang” MPU Lhokseumawe atas pemikirannya terhadap Islam dan Alquran selama 3,5 jam. Mirza pun mengaku telah keliru dan minta maaf. Pertemuan di Aula Mapolres Lhokseumawe ini melahirkan sejumlah rekomendasi. Dalam kesepakatan itu dimuat klausul bahwa Mirza harus minta maaf secara terbuka di Masjid Islamic Center Lhokseumawe.

“Di kampus tidak ada yang terpengaruh atau mengikuti pemikiran Saudara Mirza,” tulis Sumiadi, Dekan Fakultas Hukum Unimal, dalam suratnya ke Biro Serambi Indonesia di Lhokseumawe.

“Saya minta maaf atas pernyataan-pernyataan saya di Akun Facebook selama ini yang menyinggung perasaan umat Islam. Permohonan maaf juga akan saya lakukan di media massa, maupun di Masjid Islamic Center Lhokseumawe.” ucap Mirza. 

No comments:

Post a Comment