Wednesday, July 12, 2017

Hukum Menggantung Gambar Ka’bah Di Dinding

Apa hukum menggantung gambar Ka’bah di dinding rumah? Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah berkata, ‘Tidak dikenal dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau menulis satu surat atau ayat dari Al-Qur’an atau hadits atau Nama-nama Allah di papan atau pigura untuk ditempelkan di tembok atau di tempat lewatan sebagai hiasan atau mengambil barokahnya. Atau sebagai sarana untuk mengingat, menyampaikan, nasehat dan peringatan. Yang mengikuti petunjuknya akan hal itu khulafaur rosyidin, dan seluruh shahabat radhiallahu’anhum. Dan yang mengikuti petunjuk ini para Imam dari ulama’ salafus sholeh yang diberi kesaksian oleh Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk kurun terbaik setelahnya radhiallahu’anhum. Mereka semua tidak ada yang menulis sesuatu dari Al-Qur’an dan hadits Nabawi yang shoheh, tidak juga (menulis) Nama-nama Allah yang indah di papan, pigura atau di kain untuk digantungkan di dinding sebagai hiasan, pengingat dan nasehat.’ (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 4/58).
Para ulama Al-Lajnah ditanya tentang menggantungkan papan yang digantungkan di dinding yang tertulis ayat-ayat Al-Qur’an, gambar Masjid Nabawi, Ka’bah, Masjidil Aqsho agar orang-orang jadi rindu. Contoh yang biasa dipajang di beberapa masjid adalah tulisan Allah dan Muhammad.

Al-Lajnah menjawabnya, ‘Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an sebagai nasehat dan obat di dalam hati. Petunjuk dan rahmah untuk orang-orang mukmin. Sebagai hujjah untuk seluruh manusia, cahaya dan penerang bagi orang yang telah dibukakan hatinya. Dibaca, beribadah dengannya, mentadaburinya dan belajar darinya hukum terkait aqidah, ibadah, muamalah islami. Dan berpegang teguh dengannya pada setiap kondisi. Bukan diturunkan untuk digantungkan di tembok sebagai perhiasan, tidak juga digunakan sebagai mantra dan jimat yang digantungkan di rumah-rumah atau toko atau semisal itu. Agar dapat terjaga dari kebakaran dan pencurian. Atau semisal itu sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang awam. Terutama pelaku bid’ah –dimana mereka yang lebih banyak- barangsiapa yang dapat mengambil manfaat dari AL-Qur’an seperti yang diturunkan, maka dia dalam kejelasan, petunjuk dan pengetahuan dari Tuhannya. Dan barangsiapa yang menulisnya di dinding atau kayu dan digantungkannya atau semisal itu, sebagai hiasan atau penjagaan untuk penghuni, perabotan rumah tangga dan seluruh barangnya. Maka dia telah menyimpang dari kitabullah atau ayat dan surat dari petunjuk yang jelas, dan menyimpang dari jalan yang lurus. Dia telah membuat bid’ah dalam agama yang Allah dan Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam tidak izinkan baik dari ucapan maupun perbuatan.’

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

No comments:

Post a Comment