Thursday, August 1, 2019

Tulisan Halal Bihalal yang Benar


Perayaan Idul Fitri bagi Umat Islam di Indonesia menjadi media untuk saling bersalaman dan bermaafan. Halal bihalal tidak bisa diartikan secara harfiah, misalnya (1) halal, (2) bi yang artinya 'dengan', dan (3) halal sehingga dimaknai 'halal dengan halal'. Dengan demikian karena ketiga unsur tersebut dianggap sebagai satu kepaduan, penulisan unsur-unsurnya harus dirangkai. Jadi, penulisan yang benar adalah halalbihalal, bukan halal bihalal. Kata halal berasal dari kata halla yang dalam Bahasa Arab memiliki tiga makna, yakni:
1.   Halla al-habl yang artinya 'benang kusut terurai kembali'.
2.   Halla al-maa' yang artinya 'air keruh diendapkan'.
3.   Halla as-syai yang artinya 'halal sesuatu'.


Berdasarkan definisi tersebut, halal bihalal dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama sesudah bulan puasa Ramadan dalam suasana Idul Fitri pada Bulan Syawal dengan tujuan sebagai media untuk saling bermaafan sesama muslim dan orang yang hadir dalam acara tersebut supaya segala kesalahan yang telah dilakukan dapat dimaafkan.

No comments:

Post a Comment