Makanan yang halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan syari’at untuk dikonsumsi kecuali ada larangan dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat di bumi, yang
halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka
melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang
nyata. (QS 2:168).
Contohnya buah anggur, makanan ini halal tetapi karena telah
diolah menjadi minuman keras maka minuman ini menjadi haram. Diharamkan bagi Kamu
sekalian bangkai, darah,
daging babi dan binatang yang disembelih dengan tidak atas nama Allah, binatang
yang tercekik, yang dipukul, yang terjatuh, yang ditanduk, yang diterkam
binatang buas kecuali Kamu sempat menyembelihnya dan diharamkan juga bagimu
binatang yang disembelih untuk dipersembahkan kepada berhala.
Terdapat 3 bangkai
halal dimakan yaitu:
1. Bangkai ikan karena termasuk hewan
air, semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali kodok.
2. Bangkai belalang.
3. Bangkai janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih.
Makanan yang halalan
thoyyibah tentu sangat berguna bagi Kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan
rohani. Di antara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman
halal, yaitu:
1. Membawa ketenangan hidup dalam
kegiatan sehari-hari.
2. Dapat menjaga kesehatan jasmani dan
rohani.
3. Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
4. Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada
Allah SWT.
5. Tercermin kepribadian yang jujur
dalam hidupnya dan sikap apa adanya.
6. Rezeki yang diperolehnya membawa
barokah dunia akhirat.
Makanan dan minuman haram, selain dilarang Allah, juga lebih banyak mengandung mudharat daripada kebaikannya yaitu:
1. Doa yang dilakukan pengkonsumsi
makanan dan minuman haram, tidak mustajabah.
2. Uangnya banyak, namun tidak barokah,
diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dalam penggunaan
uang tersebut.
3. Rezeki yang haram tidak barokah dan
membuat hidup penggunanya tidak tenang.
4. Nama baik, kepercayan, dan
martabatnya jatuh bila ketahuan.
5. Berdosa, karena telah melanggar aturan
Allah.
6. Merusak jasmani dan rohani
kita.
Demikian artikel tentang Pengertian Makanan Halal dan Haram Beserta Contohnya, apabila terdapat kekurangan dan kesalahan pada artikel ini, Saya mohon maaf.
No comments:
Post a Comment