Pengertian
sumber hukum secara umum adalah segala sesuatu yang bisa melahirkan hukum.
Artinya jika ada yang melanggar hukum maka ia harus menerima sanksi yang tegas
sesuai dengan hukuman yang telah ditentukan.
Agar
Anda lebih paham mengenai macam-macam sumber
hukum, tentunya tak hanya mengetahui jenisnya saja tapi juga harus
mengetahui contoh-contohnya agar dapat melaksanakannya dalam kehidupan
bermasyarakat secara nyata.
Macam sumber hukum:
1. Sumber hukum material, disebut juga
sebagai tempat material tersebut
diambil.
2. Sumber hukum formal, memiliki hubungan
erat dengan sumber hukum material, merupakan pengaplikasian sumber hukum
material. Tak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia saja, tapi juga
berlaku untuk Warga Negara Asing yang menetap di Indonesia. Beberapa contoh sumber-sumber hukum
formal yang ada di Indonesia adalah:
a. Undang-undang, memiliki kekuatan
mengikat dan dijaga penguasa negara.
b. Doktrin, adalah sumber hukum yang
berasal dari pendapat-pendapat ahli hukum terkemuka yang kemudian dijadikan
landasan penting dalam hukum yang berlaku. Tak hanya digunakan sebagai
landasannya, tapi juga dalam penerapannya.
Demikian
beberapa penjelasan mengenai definisi sumber hukum, macam-macam sumber hukum
yang berlaku di Indonesia beserta contoh-contohnya.
No comments:
Post a Comment