Setelah para sahabat nabi mengangkat khalifah Abu Bakar As-Shiddiq,
dua setengah tahun adalah usia kekhalifahannya. Beliau khawatir kalau
pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya maka
situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak
kepentingan yang ada di antara mereka yang membuat Umat Islam tidak stabil
sehingga pengembangan Islam akan terhambat.
Sebelum meninggal, Khalifah Abu bakar bertanya kepada para
sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Umar
memiliki julukan
yang diberikan Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa
memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Pada umumnya mereka setuju dengan
Abu Bakar dan kemudian disetujui Kaum Muslim secara serempak.
Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Usman bin Affan
untuk menulis wasiat yang berisi penunjukan Umar bin Khattab sebagai
penggantinya. Tujuannya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan
perselisihan di kalangan Umat Islam untuk masalah khalifah.
Badri Yatim dalam buku Sejarah Peradaban Islam menukil
pandangan bahwa keputusan Abu Bakar tersebut diterima Umat Islam sehingga
mereka secara beramai-ramai membaiat Umar sebagai khalifah.
Umar dianggap sebagai seorang yang paling disegani Kaum
Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak Masa
Pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu
membela Nabi Muhammad S.A.W.
No comments:
Post a Comment