Tuesday, April 23, 2019

Jual Adeeva Scarf di Tangerang Selatan, Jilbab Segiempat Zayna


Jual Adeeva Scarf di Tangerang Selatan, Jilbab Segiempat Zayna. Size: 110 x 110 cm. Bahan: satin silk, nyaman dan tegak di dahi. Jahit tepi. Beli 1 pcs Rp 45.000, beli 4 pcs 172.000.

Kemiripan warna foto dengan asli 90 % karena efek cahaya dan akurasi warna masing-masing layar HP berbeda. Grab it fast and happy shopping dear.....






Mau cantik dan syar'i seperti Shireen Sungkar? Berikut ini video tutorial hijab segi empat menutup dada ala Shireen Sungkar:

Monday, April 22, 2019

Jual Adeeva Scarf di Daerah Istimewa Yogyakarta, Voal Premium


Jual Adeeva Scarf di Daerah Istimewa Yogyakarta, Voal Premium. Selamat Datang di website Produk Islam Indonesia. Must have item!!! Hijab polos berbahan Voal Premium, tebal dan tekstur halus.

ORDER NOW, KLIK DI SINI.




Mau pakai scarf dengan variasi lain? Berikut ini video tutorial memakai jilbab versi Zaskia Adya Mecca:




Jual Adeeva Scarf - Black Edition di Depok


Jual Adeeva Scarf di Depok, Black Edition. Sebelum order mohon tanyakan dulu stok. Welcome reseller. Wajib mencantumkan nomor motif. Langsung di-order aja ya kak :)

Harga Rp 500.000 untuk 1 pack (isi 10 pcs) per motif. Semua ready stock. Ukuran: 110 x 110 cm.
Bahan: satin silk. Tersedia 4 design. Tidak bisa campur motif. Minimal pembelian 1 pack (isi 10 pcs) per motif. Beli = setuju.

ORDER NOW, KLIK DI SINI.





Berikut ini video fashion show Adeeva Scarf dan hijab outfit:




Jual Adeeva Scarf di Bandung


Jual Adeeva Scarf di Bandung. Bahan policotton. Ukuran 110 x 110 cm. Welcome reseller. Langsung di-order aja ya gan :). Semua ready stock.

Jual Adeeva Scarf di Bandung




















Berikut ini Hijab Square Cornella Ory by Adeeva Scarf:




ORDER NOW, KLIK DI SINI


Thursday, April 11, 2019

Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam


Umar bin Khattab ra terkenal sebagai orang yang berwatak keras dan bertubuh tegap, menuju ke rumah adiknya. Saat itu di dalam rumah tersebut terdapat Khabbab bin Art yang sedang mengajarkan al-Quran kepada Fatimah, saudara perempuan Umar dan suaminya. Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga khalifah kedua Islam (634-644). Ketika Khabbab merasakan kedatangan Umar, segera bersembunyi di balik rumah. Sementara Fatimah, segera menutupi lembaran Al-Quran.

Sebelum masuk rumah, rupanya Umar telah mendengar bacaan Khabbab, lalu dia bertanya:
“Suara apakah yang tadi saya dengar dari kalian?”

“Tidak ada suara apa-apa kecuali obrolan kami berdua saja.” jawab mereka.
“Pasti kalian telah murtad.” kata Umar dengan geram.
“Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran bukan berada pada agamamu?” jawab ipar Umar.
Mendengar jawaban tersebut, Umar langsung menendangnya dengan keras hingga jatuh dan berdarah. Fatimah segera membangunkan suaminya yang berlumuran darah, namun Fatimah pun ditampar dengan keras hingga wajahnya berdarah, maka berkatalah Fatimah kepada Umar dengan penuh amarah:
“Wahai Umar, jika kebenaran bukan terdapat pada agamamu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah”
Melihat keadaan saudara perempuannya dalam keadaan berdarah, timbul penyesalan dan rasa malu di hati Umar. Lalu dia meminta lembaran Al-Quran tersebut. Namun Fatimah menolaknya seraya mengatakan bahwa Umar najis, dan Al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang telah bersuci. Fatimah memerintahkan Umar untuk mandi jika ingin menyentuh mushaf tersebut dan Umar pun menurutinya.

Setelah mandi, Umar membaca lembaran tersebut: Bismillahirrahmanirrahim. Beliau berkata:
“Betapa indah dan mulianya ucapan ini. Tunjukkan padaku di mana Muhammad.”
Mendengar ucapan tersebut, Khabab bin Art keluar dari balik rumah, seraya berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap bahwa doa Rasulullah SAW pada malam Kamis lalu adalah untukmu, beliau SAW berdoa: Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam. Rasulullah SAW sekarang berada di sebuah rumah di kaki bukit Shafa.”
Umar bergegas menuju rumah tersebut seraya membawa pedangnya. Tiba di sana dia mengetuk pintu. Seseorang yang berada di dalamnya, berupaya mengintipnya lewat celah pintu, dilihatnya Umar bin Khattab datang dengan garang bersama pedangnya. Segera dia beritahu Rasulullah SAW dan mereka pun berkumpul. Hamzah bertanya:
“Ada apa ?”
“Umar.” Jawab mereka.
“Umar?!, bukakan pintu untuknya, jika dia datang membawa kebaikan, kita sambut. Tapi jika dia datang membawa keburukan, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri.”
Rasulullah SAW memberi isyarat agar Hamzah menemui Umar. Lalu Hamzah segera menemui Umar dan membawanya menemui Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW memegang baju dan gagang pedangnya, lalu ditariknya dengan keras, seraya berkata:
“Engkau wahai Umar, akankah engkau terus begini hingga kehinaan dan adzab Allah diturunkan kepadamu sebagaimana yang dialami oleh Walid bin Mughirah? Ya Allah inilah Umar bin Khattab, Ya Allah, kokohkanlah Islam dengan Umar bin Khattab”.
Maka berkatalah Umar:
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah.”

Kesaksian Umar tersebut disambut gema takbir orang-orang yang berada di dalam rumah saat itu, hingga suaranya terdengar ke Masjidil-Haram. Masuk Islamnya Umar menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang musyrik, sebaliknya disambut suka cita Kaum Muslimin.

Kefoya-foyaan vs Potong Tangan

Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, 72 tahun, yang kekayaan dan pengeluaran keluarganya telah membuat namanya dimuat di tabloid-tabloid selama beberapa dekade, berperan sebagai penegak agama utama di Brunei, dalam beberapa dekade terakhir telah menganjurkan visi Islam yang bertentangan dengan gaya hidup mewah keluarga kesultanan itu. Pada tahun 1990-an, ketika Malaysia dan Indonesia tidak terlalu mementingkan konvensi sosial, Brunei telah melakukan kontrol negara yang sangat ketat atas interpretasi dan praktik keagamaan.
Selama beberapa dekade, Sultan Hassanal dianggap sebagai salah satu orang terkaya di dunia, memiliki koleksi mobil langka terbesar di dunia, termasuk Rolls-Royce berlapis emas; Pangeran Azim, putra sultan yang lain, dilaporkan telah mengirim perhiasan ke Mariah Carey dengan jet pribadinya pada tahun 2007.
Pangeran Jefri Bolkiah, adik sultan, membangun sebuah taman hiburan gratis, membeli hotel di seluruh dunia dan pernah dimuat di tabloid Barat karena memiliki banyak rumah mewah dan wanita simpanan. Pada tahun 1990-an―selama krisis keuangan di Asia―pengeluarannya sangat banyak sehingga pada tahun 2000 sultan menggugatnya, menuduhnya telah menggunakan miliaran uangnya untuk 2.000 mobil, 17 pesawat, beberapa kapal pesiar dan berbagai investasi.
Badan Investasi Brunei, perpanjangan tangan pemerintah, memiliki sembilan hotel paling eksklusif di dunia, termasuk Beverly Hills Hotel dan Hotel Bel-Air di Los Angeles, Dorchester di London dan Hôtel Plaza Athénée di Paris.
potong tangan
Enam tahun lalu, homoseksualitas dianggap ilegal di Brunei, bersamaan ketika negara itu pertama kali mengumumkan undang-undang yang mengatur hukuman baru untuk seks gay, perzinahan dan pencurian―yang meliputi amputasi serta rajam.

Wednesday, April 10, 2019

NU, Muhammadiyah dan Islam Persis Apakah Termasuk Salaf Sholeh?


Salaf Sholeh adalah setiap orang yang sholeh dan telah mendahului kita. Adapun secara istilah, Salaf Sholeh ialah para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan dan kepahaman mereka terhadap sunnah serta keteguhan mereka di dalam menjalankan sunnah tersebut dan menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Salaf Sholeh juga yaitu perkumpulan yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan dan kepahaman mereka terhadap sunnah serta keteguhan mereka dalam menjalankan sunnah tersebut dan menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.

Kenapa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Mereka memadukan antara seluruh nash-nash dalam satu permasalahan dan mengembalikan yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).

Setelah kita mengetahui pengertian Salaf Sholeh dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta beberapa karakteristiknya secara global maka bisa kita katakan bahwa Ormas NU, Muhammadiyah dan Persis termasuk dalam kategori Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, dalam arti mereka bukanlah termasuk kelompok Syi’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khowarij. Adapun dalam pengertian Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara khusus, ketiga ormas tersebut belum bisa secara sempurna dimasukkan dalam kategori tersebut karena ada sebagian manhaj mereka tidak sesuai dengan yang dipahami Salaf Sholeh.

Tuesday, April 9, 2019

Macam-Macam Sumber Hukum Indonesia Beserta Pengertian dan Contohnya


Pengertian sumber hukum secara umum adalah segala sesuatu yang bisa melahirkan hukum. Artinya jika ada yang melanggar hukum maka ia harus menerima sanksi yang tegas sesuai dengan hukuman yang telah ditentukan.
Agar Anda lebih paham mengenai macam-macam sumber hukum, tentunya tak hanya mengetahui jenisnya saja tapi juga harus mengetahui contoh-contohnya agar dapat melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata.
Macam sumber hukum:
1. Sumber hukum material, disebut juga sebagai tempat material tersebut diambil.
2. Sumber hukum formal, memiliki hubungan erat dengan sumber hukum material, merupakan pengaplikasian sumber hukum material. Tak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk Warga Negara Asing yang menetap di Indonesia. Beberapa contoh sumber-sumber hukum formal yang ada di Indonesia adalah:
a.  Undang-undang, memiliki kekuatan mengikat dan dijaga penguasa negara.
b.   Doktrin, adalah sumber hukum yang berasal dari pendapat-pendapat ahli hukum terkemuka yang kemudian dijadikan landasan penting dalam hukum yang berlaku. Tak hanya digunakan sebagai landasannya, tapi juga dalam penerapannya.
Demikian beberapa penjelasan mengenai definisi sumber hukum, macam-macam sumber hukum yang berlaku di Indonesia beserta contoh-contohnya.

Sunday, April 7, 2019

Masa Pemerintahan Soeharto


Pada 8 Juni 1921, Soeharto dilahirkan oleh ibunya, bernama Sukirah di Dusun Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, adalah presiden kedua Indonesia yang menjabat dari tahun 1967 sampai 1998, menggantikan Soekarno.

Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS pada Maret 1967, Soeharto yang telah menerima kenaikan pangkat sebagai jenderal bintang empat pada 1 Juli 1966 ditunjuk sebagai pejabat presiden berdasarkan Tap MPRS No XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967.


Tercatat, selama Soeharto memimpin Indonesia, ada enam wakil presiden yang mendampingi. Habibie dan Megawati Soekarnoputri merupakan dua wakil presiden yang akhirnya menjabat sebagai presiden.

Soeharto menjadikan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 karena kekhawatirannya bahwa Partai Fretilin akan berkuasa di sana bila dibiarkan merdeka. Sistem otoriter yang dijalankan Soeharto dalam masa pemerintahannya membuatnya populer dengan sebutan "Bapak", yang pada jangka panjangnya menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan di DPR kala itu disebut secara konotatif oleh masyarakat Indonesia sebagai sistem "ABS" atau "Asal Bapak Senang".

Di bidang politik, Presiden Soeharto melakukan penyatuan partai-partai politik sehingga pada masa itu dikenal tiga partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dalam upayanya menyederhanakan kehidupan berpolitik di Indonesia sebagai akibat dari politik masa Presiden Soekarno yang menggunakan sistem multipartai yang berakibat pada jatuh bangunnya kabinet dan dianggap penyebab mandeknya pembangunan.


Setelah menggabungkan kekuatan-kekuatan partai politik, Soeharto dipilih kembali menjadi presiden oleh Sidang Umum MPR pada 23 Maret 1973 untuk jabatan yang kedua kali.

Menurut Transparency International, Soeharto menggelapkan uang dengan jumlah terbanyak dibandingkan pemimpin dunia lain dalam sejarah dengan perkiraan 15–35 miliar dolar A.S. selama 32 tahun masa pemerintahannya. Pada 12 Mei 2006, bertepatan dengan peringatan sewindu Tragedi Trisakti, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara mantan Presiden Soeharto, yang isinya menghentikan penuntutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto pada tujuh yayasan yang dipimpinnya dengan alasan kondisi fisik dan mental terdakwa yang tidak layak diajukan ke persidangan.

Dalam masa kekuasaannya, yang disebut Orde Baru, Soeharto membangun negara yang stabil dan mencapai kemajuan ekonomi dan infrastruktur, juga dianggap membatasi kebebasan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa, menduduki Timor Timur dan dianggap sebagai rezim paling korup dalam sejarah dunia modern dengan estimasi kerugian negara sekitar 15–35 miliar dolar Amerika Serikat. Usaha untuk mengadili Soeharto gagal karena kesehatannya yang memburuk.